KABAR DAERAH
Istimewa
Karangasem-Mediaindonesianews.com: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Rabu (13/5) sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya legalitas dan kepastian hukum atas tanah.
Kegiatan penyuluhan tersebut dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai proses, persyaratan, serta manfaat program PTSL dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.
Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pendataan bidang tanah, pengumpulan dokumen persyaratan, hingga proses penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah masyarakat secara menyeluruh guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem menyatakan penyuluhan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi pertanahan yang tertib dan legal.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami manfaat program PTSL serta berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan program guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, terpercaya, dan berkeadilan.***