MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

07 Mei 2026,    15:16 WIB

Kantah Bangli Hadiri Pemeriksaan Setempat Sengketa Tanah di Desa Jehem


Jro Budi

Kantah Bangli Hadiri Pemeriksaan Setempat Sengketa Tanah di Desa Jehem

Istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangli menghadiri kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Bangli terhadap objek perkara sengketa pertanahan di Desa Jehem, Kamis (7/5/m).

Kantah Bangli Hadiri Pemeriksaan Setempat Sengketa Tanah di Desa Jehem

Kegiatan tersebut melibatkan Tim Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli guna mendukung proses persidangan melalui verifikasi kondisi objek sengketa secara langsung di lapangan.

Pemeriksaan setempat dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai bidang tanah yang menjadi objek perkara, sekaligus memastikan kesesuaian antara kondisi fisik di lapangan dengan data administrasi pertanahan yang tercatat.

Dalam kegiatan itu, tim Kantah melakukan pencocokan data fisik dan data yuridis objek sengketa. Verifikasi fisik mencakup letak, batas, luas, serta kondisi tanah, sedangkan pemeriksaan yuridis dilakukan terhadap dokumen dan riwayat administrasi pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menyebut kehadiran pihaknya dalam pemeriksaan setempat merupakan bagian dari dukungan terhadap proses penegakan hukum di bidang pertanahan serta bentuk sinergi antarinstansi dalam penyediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemeriksaan setempat menjadi tahapan penting untuk memberikan gambaran nyata terkait objek sengketa sehingga majelis hakim dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh berdasarkan fakta di lapangan,” demikian keterangan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangli, para pihak yang berperkara, perangkat desa setempat, serta unsur terkait lainnya.

Kantah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan teknis dan pelayanan profesional dalam setiap proses penyelesaian sengketa pertanahan guna mendukung terciptanya kepastian hukum di masyarakat. (JB)