KABAR DAERAH
istimewa
Banda Aceh-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Aceh melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Aceh guna membahas sejumlah isu strategis yang berdampak langsung pada masyarakat gampong, khususnya terkait keberlanjutan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana banjir.
Dalam pertemuan tersebut, Sekdaprov Aceh menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan program JKA tetap berjalan bagi masyarakat yang berhak. Namun, pemerintah mengakui masih terdapat dinamika di lapangan, terutama terkait validitas data penerima manfaat yang saat ini mengacu pada hasil sensus 2022.
“Perlu dilakukan penyesuaian data berbasis desil 1 sampai 10 agar bantuan tepat sasaran. Koreksi data akan dilakukan bersama berbagai pihak untuk menyesuaikan dengan kondisi riil masyarakat,” ujar Sekda.
Pemerintah Provinsi Aceh juga menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data kemiskinan akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya guna meningkatkan akurasi dan relevansi data.
Di sisi lain, APDESI Aceh menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pembaruan data tersebut sekaligus melakukan advokasi terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat gampong agar berjalan optimal.
Selain isu JKA, audiensi turut membahas progres rehab rekon pascabanjir. Pemerintah memaparkan tahapan serta mekanisme pelaksanaan, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Meski demikian, APDESI menyoroti lambannya penyaluran bantuan, khususnya jatah hidup (jadup) bagi korban terdampak banjir.
APDESI mendesak pemerintah untuk segera mempercepat distribusi bantuan guna menghindari ketidakpastian yang berkepanjangan di tengah masyarakat terdampak.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Aceh menyatakan akan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat realisasi program rehab rekon. Pemerintah juga berjanji akan memberikan daftar kewenangan secara tertulis kepada APDESI setelah menerima permintaan resmi.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan APDESI dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan gampong.
Audiensi ini dihadiri oleh jajaran DPD APDESI Aceh, Sekda Aceh, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPMG, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BPJS Aceh, para asisten, Kabag Hukum Setda Aceh, Kabag Tata Pemerintahan, serta perwakilan dari dinas terkait lainnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparatur gampong, guna memastikan program-program strategis dapat dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat desa.(mksl)