KABAR DAERAH
Istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli bersiap melakukan langkah strategis dalam penataan birokrasi melalui mutasi pejabat eselon IIB yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan sebagai penyegaran organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya percepatan pengisian sejumlah jabatan kosong dan peningkatan efektivitas kinerja perangkat daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli, I Made Mahindra Putra, menyampaikan bahwa proses mutasi saat ini telah memasuki tahap finalisasi dan tinggal menunggu pelaksanaan. Ia menegaskan, seluruh tahapan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
“Pelaksanaan mutasi sudah di tahap akhir. Setelah ini selesai, baru dilanjutkan dengan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan yang masih kosong, tentunya setelah mendapat persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara,” ujarnya, Rabu (29/4).
Langkah mutasi ini menjadi krusial mengingat terdapat empat posisi strategis di lingkungan Pemkab Bangli yang hingga kini belum terisi, yakni Kepala BPBD dan Damkar, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, serta Asisten II Setda. Pemerintah daerah membuka peluang sebagian jabatan tersebut diisi melalui skema mutasi internal sebelum dilakukan seleksi terbuka.
Dalam proses rotasi kali ini, tiga kepala OPD disebut menjadi prioritas. Mereka adalah I Wayan Jimat, I Dewa Agung Putu Purnama, dan I Putu Ganda Wijaya. Ketiganya dinilai telah memenuhi syarat dari sisi masa jabatan maupun hasil evaluasi kinerja.
Mahindra menjelaskan, penentuan pejabat yang dimutasi didasarkan pada asesmen komprehensif, termasuk capaian program, evaluasi kinerja, serta kebutuhan organisasi ke depan. Selain itu, para pejabat tersebut juga telah mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari prosedur wajib dalam rotasi jabatan.
“Penempatan pejabat dilakukan berbasis merit sistem. Tujuannya agar organisasi tetap adaptif dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis,” jelasnya.
Pemkab Bangli berharap kebijakan ini mampu mempercepat reformasi birokrasi di tingkat daerah, sekaligus menghadirkan kinerja OPD yang lebih optimal. Dengan struktur organisasi yang terisi penuh dan sesuai kompetensi, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih efektif dan responsif. (JB)