MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

20 April 2026,    18:12 WIB

Pemkab Taput Pastikan Warga Segera Huni Huntap, Pemulihan Pascabencana Masuki Tahap Akhir


LS

Pemkab Taput Pastikan Warga Segera Huni Huntap, Pemulihan Pascabencana Masuki Tahap Akhir

Istimewa

Taput-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) memastikan warga terdampak bencana segera menempati hunian tetap (huntap) seiring progres pemulihan yang kini memasuki tahap akhir. Hal ini ditegaskan dalam kunjungan kerja Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Suharyanto, di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Senin (20/4).

Pemkab Taput Pastikan Warga Segera Huni Huntap, Pemulihan Pascabencana Masuki Tahap Akhir

Kunjungan tersebut didampingi Wakil Bupati Taput, Deni Parlindungan Lumbantoruan, guna memastikan percepatan pembangunan hunian tetap berjalan sesuai target. Turut hadir unsur Forkopimda, termasuk Dandim 0210/TU Letkol Kav. Ronald Tampubolon dan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Kepala BNPB, Suharyanto, menyatakan pembangunan huntap di Desa Dolok Nauli merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Yayasan Buddha Tzu Chi dalam mendorong percepatan pemulihan pascabencana.

“Pembangunan tahap awal sebanyak 70 unit telah mencapai progres signifikan dan ditargetkan rampung pada Mei 2026 sehingga dapat segera ditempati warga. Sementara 33 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan, dengan total 103 unit yang disiapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, selama masa transisi, pemerintah memastikan seluruh warga terdampak tetap mendapatkan perlindungan. Sebanyak 40 kepala keluarga saat ini menempati hunian sementara (huntara), sementara lainnya tinggal bersama kerabat dengan dukungan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan.

“Bantuan DTH telah diajukan untuk tahap kedua periode April hingga Juni. Diharapkan pada Juni seluruh warga sudah dapat menempati huntap sehingga bantuan tidak perlu diperpanjang,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan fasilitas penunjang di kawasan hunian baru, mulai dari sarana air bersih, listrik, drainase hingga akses jalan lingkungan.

“Penentuan unit rumah akan dilakukan melalui sistem undi nomor guna menjamin keadilan bagi seluruh calon penghuni,” jelasnya.

Terkait aspek legalitas, Pemkab Taput menetapkan sertifikat tanah dan bangunan bersifat kolektif selama 10 tahun pertama sebelum dialihkan menjadi kepemilikan individu. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan maupun pengalihan aset bantuan kepada pihak lain.

Sebagai bagian dari persiapan akhir, pemerintah desa bersama masyarakat akan menggelar gotong royong massal di kawasan huntap guna memastikan lingkungan hunian siap huni, bersih, dan tertata sebelum serah terima yang dijadwalkan pada Mei mendatang.(LS)