KABAR DAERAH
istimewa
Medan-Mediaindonesianews.com: Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu, menghadiri kegiatan sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (16/04).
Kegiatan tersebut dipimpin Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Wakil Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Anggiat Napitupulu, Direktur Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ardi Risman, serta perwakilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan kepala daerah se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa sosialisasi kebijakan pencabutan PBPH perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan di masyarakat. Ia menyebutkan, terdapat 10 kabupaten dan 1 kota di Sumatera Utara yang terdampak kebijakan tersebut, dengan total 13 perusahaan mengalami penutupan atau penyesuaian izin.
“Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada aspek administrasi, tetapi juga menyentuh kehidupan masyarakat, termasuk para pekerja,” ujarnya.
Gubernur mengungkapkan, pemerintah daerah telah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan serikat pekerja, khususnya terkait kepastian nasib sekitar 29.000 orang yang terdampak dari kebijakan tersebut.
Selain itu, ia juga mengingatkan potensi konflik sosial apabila pengelolaan pasca pencabutan izin tidak segera ditangani. Menurutnya, lahan yang tidak dikelola berisiko diklaim oleh pihak tertentu, baik atas nama adat maupun kepemilikan pribadi.
“Jika persoalan ini berlarut, potensi konflik sangat besar, terutama terkait penguasaan lahan,” katanya.
Gubernur juga menekankan pentingnya penanganan lanjutan terhadap lahan bekas izin PBPH, termasuk bagi sektor yang berada di luar skema pengelolaan Perhutani seperti pertambangan dan pembangkit listrik.
Sementara itu, kehadiran Bupati Toba dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Toba dalam mengawal implementasi kebijakan pemerintah pusat, sekaligus memastikan dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
Melalui sosialisasi ini, para kepala daerah diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif guna memastikan kebijakan pencabutan PBPH berjalan secara terukur, transparan, dan tetap memperhatikan aspek sosial serta ekonomi masyarakat terdampak.(LS)