KABAR DAERAH
istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan menjamin tertib administrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun Anggaran 2026, Senin (23/02).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan PPAT menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, sesuai prosedur, serta menjunjung tinggi integritas.
Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan PPAT, khususnya dalam pembuatan akta-akta pertanahan yang menjadi dasar pendaftaran hak atas tanah. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh PPAT dapat melaksanakan tugas secara tertib administrasi dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan evaluasi terhadap kinerja PPAT, termasuk kesesuaian pembuatan akta dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kelengkapan dokumen administrasi, hingga ketepatan waktu penyampaian berkas ke Kantor Pertanahan. Selain evaluasi, kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi mengenai kebijakan terkini di bidang pertanahan serta sesi diskusi untuk menyamakan persepsi antara PPAT dan jajaran Kantor Pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan PPAT dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi masyarakat di Kabupaten Bangli. (JroBudi)