MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

20 Februari 2026,    19:50 WIB

Reinaldo Sampe Resmi Dilantik sebagai Kasi Datun Kejari Mimika


Agn

Reinaldo Sampe Resmi Dilantik sebagai Kasi Datun Kejari Mimika

Istimewa

Mimika-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Jumat (20/2).

Dalam prosesi tersebut, Reinaldo Sampe, SH., MH resmi dikukuhkan sebagai Kasi Datun Kejari Mimika yang baru, menggantikan Nurmin, SH., yang selanjutnya mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha, SH., MH., dan dihadiri para kepala seksi serta seluruh pegawai di lingkungan Kejari Mimika. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1787/C.4/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 31 Desember 2025.

Sebelum menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Mimika, Reinaldo Sampe bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya. Berbekal pengalaman tersebut, Kepala Kejari Mimika dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memahami karakteristik wilayah Kabupaten Mimika.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas guna mendukung penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. Pelantikan ini menjadi bagian dari pembinaan dan pengembangan karier sekaligus penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (Agn)