MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

06 Februari 2026,    17:06 WIB

Nobertus Dhendy Restu Prayogo Resmi Dilantik Jadi Kasi Intel Kejari Mimika


Agn

Nobertus Dhendy Restu Prayogo Resmi Dilantik Jadi Kasi Intel Kejari Mimika

Istimewa

Mimika-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika resmi melantik Nobertus Dhendy Restu Prayogo, SH., MH sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kantor Kejari Mimika, Jalan Agimuga No. 07 Mile 32, Kuala Kencana, Jumat (6/2).

Nobertus Dhendy Restu Prayogo Resmi Dilantik Jadi Kasi Intel Kejari Mimika

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH., MH dan dihadiri para Kepala Seksi, Kasubag Pembinaan, Ketua IAD Daerah Mimika beserta anggota, serta seluruh jajaran pegawai Kejari Mimika.

Nobertus Dhendy Restu Prayogo menggantikan Royal Sitohang, SH., MH, yang selanjutnya mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Jayapura. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1787/C.4/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, tertanggal 31 Desember 2025.

Sebelum menjabat di Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton, Sulawesi Tenggara. Dengan pengalaman tersebut, Kajari Mimika berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta karakteristik wilayah Kabupaten Mimika.

Dalam sambutannya, Kajari Mimika menekankan pentingnya pelaksanaan tugas intelijen secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan, serta mendukung penegakan hukum yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelantikan ini merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia guna meningkatkan kinerja institusi serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (Agn)