KABAR DAERAH
Istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Nyoman Mertayasa, S.SIT melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, serta Satuan Tugas Administrasi dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, Senin (2/2)
Pelantikan ini menjadi tahapan awal persiapan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 yang merupakan program strategis nasional guna mempercepat pendaftaran tanah, memberikan kepastian hukum hak atas tanah, serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Melalui program PTSL, pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah di wilayah Kabupaten Bangli dapat terdaftar secara lengkap, akurat, dan terintegrasi dalam sistem administrasi pertanahan. Untuk itu, Panitia Ajudikasi bersama Satuan Tugas Fisik, Yuridis, dan Administrasi memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Panitia dan satuan tugas bertanggung jawab dalam pelaksanaan pengumpulan data fisik dan yuridis, pemeriksaan lapangan, hingga proses penerbitan sertipikat hak atas tanah. Sinergi serta koordinasi antar unsur panitia dan satuan tugas menjadi faktor kunci dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan PTSL.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen seluruh panitia serta satuan tugas dalam menjalankan amanah yang diberikan. Ia juga mengingatkan agar seluruh pelaksana kegiatan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan prima kepada masyarakat guna mencegah terjadinya penyimpangan dan menjaga kepercayaan publik terhadap program PTSL.
Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah dan pelantikan ini, Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL Tahun 2026 diharapkan dapat segera bekerja secara optimal, terencana, dan berkelanjutan. Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Kabupaten Bangli. (JroBudi)