KABAR DAERAH
istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus memperkuat arah pembangunan yang berakar pada nilai-nilai budaya lokal, salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah akan revitalisasi Rumah Jabatan (RJ) Bupati Bangli dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, Sikut Satak.
Revitalisasi ini diproyeksikan menjadi pembangunan fundamental yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana kedinasan, tetapi juga sebagai simbol komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan warisan budaya Bali, khususnya arsitektur khas Bangli.
Untuk mematangkan konsep dan perencanaan tersebut, Pemkab Bangli menggelar Forum Group Discussion (FGD) pada Sabtu (24/1) di Ruang Rapat Bupati Bangli. FGD tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, tokoh Puri Bangli, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bangli, para seniman ukir kayu dan paras, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sedana Arta menegaskan bahwa penerapan konsep Sikut Satak merupakan bentuk nyata penghormatan terhadap filosofi dan tatanan arsitektur tradisional Bali. Menurutnya, pembangunan rumah jabatan ini diharapkan menjadi contoh penerapan pembangunan berbasis kearifan lokal di Kabupaten Bangli.
“Rumah jabatan ini tidak sekadar bangunan fisik, tetapi representasi nilai budaya yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Rumah jabatan bupati yang berdiri di atas lahan seluas 50 are tersebut direncanakan menelan anggaran lebih dari Rp29 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung. Desain bangunan akan mengadopsi arsitektur Bali khas Bangli, dilengkapi berbagai fasilitas penunjang seperti Bale Ancak Saji, Bale Pertemuan, Bale Paon, Bale Kerta Pengajahan, Bale Munjungsari, Merajan, Bale Gedong, serta tugu dan bangunan pendukung lainnya.
Di sisi lain, Pemkab Bangli juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek tersebut. Kanit Tipikor Polres Bangli, Iptu I Wayan Dwipayana, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pembangunan guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Revitalisasi Rumah Jabatan Bupati Bangli ini diharapkan tidak hanya memperkuat identitas budaya daerah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengintegrasikan pelestarian budaya dengan pembangunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. (JroBudi)