KABAR DAERAH
Istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, I Wayan Dirga Yusa, menegaskan bahwa isu “kebocoran” pungutan pariwisata yang ramai diperbincangkan di media sosial tidak berkaitan dengan hilangnya uang retribusi yang telah dipungut, melainkan kebocoran potensi pendapatan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Dirga Yusa sebagai klarifikasi atas berbagai narasi yang menyebut adanya kebocoran retribusi pariwisata, khususnya di kawasan Kintamani.
“Kami perlu meluruskan bahwa yang dimaksud kebocoran adalah kebocoran potensi, bukan uang yang sudah dipungut lalu hilang. Pemungutan retribusi pariwisata di Kintamani telah memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Dirga Yusa, Sabtu (18/1)
Ia menjelaskan, pemungutan retribusi tersebut berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023, serta Surat Keputusan Bupati Bangli Nomor 556/803/2018.
Lebih lanjut, Dirga Yusa mengungkapkan hasil survei Disparbud Bangli menunjukkan masih adanya pengunjung yang masuk ke kawasan wisata melalui jalur alternatif atau di luar jam penjagaan petugas. Kondisi tersebut menyebabkan potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi belum tergarap secara maksimal.
“Ini yang kami sebut sebagai kebocoran potensi. Bukan karena uang yang dipungut tidak masuk kas daerah, tetapi karena masih ada pengunjung yang belum terdata,” jelasnya.
Untuk menutup celah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangli berkomitmen memperketat pengawasan serta memperluas penerapan digitalisasi melalui sistem e-ticketing. Langkah ini diharapkan dapat menutup akses jalur alternatif yang tidak terpantau sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Dirga Yusa juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan pelaku pariwisata, untuk bersama-sama mendukung optimalisasi PAD. Ia menegaskan, apabila ditemukan oknum petugas yang melakukan tindakan merugikan daerah, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
“Pemerintah Kabupaten Bangli terus berbenah, baik dari sisi sistem maupun sumber daya manusia, agar pariwisata Bangli semakin tertata, transparan, dan berkualitas,” pungkasnya. (JroBudi)