MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

12 Januari 2026,    16:06 WIB

Aplikasi Bangli KlikSPPT Tak Tersedia di Android Versi Terbaru, BKPAD Bangli Beri Penjelasan Resmi


JroBudi

Aplikasi Bangli KlikSPPT Tak Tersedia di Android Versi Terbaru, BKPAD Bangli Beri Penjelasan Resmi

istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Aplikasi layanan pajak daerah Bangli KlikSPPT saat ini tidak dapat diakses oleh pengguna dengan perangkat berbasis Android versi terbaru. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik terkait keberlanjutan layanan informasi dan pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bangli.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli, Putu Agus Mulyawan, S.T., M.Ap, memberikan klarifikasi resmi terkait kendala teknis yang terjadi pada aplikasi Bangli KlikSPPT.

Menurutnya, aplikasi Bangli KlikSPPT sejatinya masih dapat digunakan secara normal oleh wajib pajak yang sebelumnya telah mengunduh dan memasang aplikasi tersebut di perangkat mereka. Namun, bagi pengguna baru, aplikasi tersebut belum tersedia di Google Play Store untuk perangkat dengan sistem operasi Android versi terbaru.

“Permasalahan ini terjadi karena adanya persyaratan keamanan terbaru dari Google Play Store yang mengharuskan pengembang (developer) melakukan pembaruan sistem keamanan aplikasi sebelum dapat diunggah kembali menggunakan akun developer yang terdaftar,” jelasnya

BKPAD Bangli menyebutkan, berdasarkan informasi dari pihak pengembang aplikasi, proses pembaruan sistem agar sesuai dengan standar keamanan Android terbaru diperkirakan memerlukan waktu sekitar tiga bulan.

Selama masa pembaruan berlangsung, BKPAD Bangli memastikan tetap memberikan akses informasi kepada masyarakat. Apabila aplikasi Bangli KlikSPPT telah dapat digunakan kembali secara penuh, BKPAD Bangli akan menyampaikan informasi resmi melalui kanal media sosial, yakni Facebook dan Instagram BKPAD Kabupaten Bangli.

Sementara itu, untuk menjamin pelayanan kepada wajib pajak tetap berjalan, BKPAD Bangli membuka layanan alternatif bagi masyarakat yang ingin mengecek tunggakan PBB-P2 secara langsung melalui Contact Person (CP) Edwin Kristinata, S.Kom (Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB) Telepon/WhatsApp: 0822 6631 4700

BKPAD Bangli menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah serta memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses informasi selama masa pembaruan aplikasi berlangsung.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini. Pembaruan dilakukan demi keamanan dan keberlanjutan layanan ke depan,” pungkasnya. (JroBudi)