MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

12 Januari 2026,    09:23 WIB

Menuju WTAB, Kantah Bangli Perkuat Disiplin dan Integritas Aparatur


JroBudi

Menuju WTAB, Kantah Bangli Perkuat Disiplin dan Integritas Aparatur

Istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangli terus memantapkan langkah menuju predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB). Komitmen tersebut ditegaskan melalui pelaksanaan upacara bendera yang digelar di halaman Kantah Bangli, Senin (12/01).

Menuju WTAB, Kantah Bangli Perkuat Disiplin dan Integritas Aparatur

Upacara dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Nyoman Mertayasa, S.SiT., dan diikuti seluruh pegawai. Kegiatan ini dimanfaatkan sebagai momentum penguatan nilai disiplin, integritas, profesionalisme, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam amanatnya, I Nyoman Mertayasa menekankan bahwa keberhasilan meraih predikat WTAB tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada sikap dan komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Seluruh jajaran diharapkan terus meningkatkan disiplin, integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Predikat WTAB menjadi tolok ukur komitmen Kantah Bangli dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas. Untuk itu, berbagai langkah terus dilakukan, mulai dari peningkatan kualitas layanan pertanahan, penguatan pengawasan internal, hingga upaya pencegahan pungutan liar serta penerapan sistem administrasi yang transparan dan akuntabel.

Upacara bendera tersebut juga menjadi sarana konsolidasi dan penguatan semangat kebersamaan seluruh pegawai. Dengan komitmen bersama, Kantah Bangli optimistis dapat mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(JroBudi)