KABAR DAERAH
istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangli terus memperkuat upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan mencegah potensi sengketa lahan di wilayahnya. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang dilaksanakan di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Jumat (10/1).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta partisipasi aktif masyarakat mengenai pentingnya pemasangan dan pemeliharaan tanda batas bidang tanah secara mandiri dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan GEMAPATAS ini, kami memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kejelasan batas bidang tanah sebagai dasar tertib administrasi pertanahan,” ujar I Nyoman Mertayasa, S.SiT., di sela-sela kegiatan.
Ia menjelaskan, pemasangan tanda batas yang benar dan disepakati bersama antar pemilik tanah dapat mencegah terjadinya sengketa, konflik batas, maupun permasalahan pertanahan di kemudian hari. Selain itu, kejelasan batas tanah juga menjadi tahapan awal yang penting dalam mendukung pendaftaran tanah, termasuk pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pelaksanaan GEMAPATAS di Desa Songan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat tersebut dinilai mencerminkan tingginya kesadaran akan pentingnya kepastian hukum hak atas tanah.
Kantah Bangli menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum pertanahan yang berkeadilan.
Dengan terlaksananya kegiatan GEMAPATAS ini, diharapkan masyarakat Desa Songan semakin proaktif dalam menjaga kejelasan batas tanah miliknya, sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan, hubungan sosial yang harmonis, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Bangli. (JroBudi)