KABAR DAERAH
istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Upaya memperluas jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Bangli melalui peluncuran Program Perlindungan Pekerja Rentan Tahun 2025. Program yang diresmikan Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, di Gedung BMB, Jumat (12/12), menjadi langkah strategis dalam menekan potensi kemiskinan baru akibat risiko kerja.
Lewat program ini, Pemkab Bangli memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 1.473 pekerja rentan dengan dukungan pembiayaan dari APBD.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran OPD terkait, Wabup Diar mengungkapkan bahwa perlindungan sosial kini menjadi kebutuhan mendesak bagi pekerja sektor informal. Berdasarkan data Sakernas 2024, mayoritas pekerja di Bangli—yakni 63,20%—belum memiliki jaminan sosial.
“Masih banyak pekerja kita yang bekerja tanpa perlindungan apa pun. Program ini hadir untuk memastikan mereka mendapat jaminan dasar ketika menghadapi risiko kerja ataupun kematian,” kata Diar.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memperluas jangkauan program hingga 80% pekerja rentan dalam beberapa tahun ke depan, sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Luh Ketut Wardani, dalam laporannya menyebut pekerja rentan berada pada posisi paling rawan dari sisi ekonomi dan kesehatan. Tahun ini, kelompok yang menerima perlindungan mencakup juru parkir, nelayan Danau Batur, driver ojek, supir angkutan, pelaku UMKM, serta tenaga non-ASN yang belum tercover BPJS.
Selain 1.473 penerima yang dibiayai APBD Kabupaten, sebanyak 6.800 pekerja rentan di tingkat desa juga telah ter-cover melalui APBD Desa.
Peluncuran program ditandai penyerahan simbolis kartu kepesertaan serta manfaat program JKK dan JKM, di antaranya, JKK sebesar Rp63.056.229 untuk atlet Muaythai Bangli, I Putu Andika Arysaputra. Santunan JKM Rp42.000.000 bagi ahli waris almarhum I Ketut Nuada.
Acara dilanjutkan sosialisasi teknis oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pemahaman terkait manfaat dan keberlanjutan program.
Dengan peluncuran ini, Pemkab Bangli memastikan komitmennya memperkuat ketahanan sosial masyarakat dan mencegah kerentanan ekonomi di tengah risiko kerja yang semakin kompleks. (JroBudi)