MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

16 November 2025,    07:32 WIB

Sengketa Tanah di Serongga, Danramil Gianyar Pimpin Pengamanan Sidang Adat Tahap III


JroBudi

Sengketa Tanah di Serongga, Danramil Gianyar Pimpin Pengamanan Sidang Adat Tahap III

istimewa

Gianyar-Mediaindonesianews.com: Koramil 1616-01/Gianyar bersama aparat keamanan gabungan melakukan pengamanan ketat pada Sidang Adat Tahap III Sabha Panureksa dan Kerta Pemutus Desa Adat Serongga, Sabtu (15/11/2025). Pengamanan ini dilakukan guna menjaga stabilitas wilayah selama proses penyelesaian sengketa tanah berlangsung.

Sengketa Tanah di Serongga, Danramil Gianyar Pimpin Pengamanan Sidang Adat Tahap III

Sidang tertutup yang dipimpin Danramil 1616-01/Gianyar, Kapten Inf Bambang Sutikno, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Serongga. Agenda utama sidang adalah mediasi sengketa tanah lapangan seluas 12 are di depan Puri Tengah Serongga. Sengketa kembali memanas setelah pihak Puri Tengah menolak Putusan Paruman Adat Agung pada 17 September 2024.

Sidang dihadiri Bendesa Adat Serongga Pande Made Sudarsana, pengurus desa adat, perwakilan Puri Serongga Tengah, serta Tim Penepas Wicara yang beranggotakan tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Sebanyak 32 personel gabungan dari Koramil, Bhabinkamtibmas, Unit Intel Kodim 1616/Gianyar, Unit Intel Polsek, dan Pecalang diterjunkan untuk memastikan sidang berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan.

Usai persidangan, tim gabungan melakukan pengecekan lapangan ke lokasi tanah yang disengketakan untuk memastikan batas fisik dan objek sengketa sesuai fakta.

Hasil Sidang Panureksa Tahap III akan dirangkum dan kembali dibawa ke Paruman Agung Desa Serongga, forum adat tertinggi yang akan menentukan keputusan final.

Kehadiran aparat kewilayahan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta memastikan proses penyelesaian sengketa adat berjalan damai sesuai aturan hukum adat yang berlaku. (JroBudi)