MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

20 April 2021,    04:14 WIB

LSM Garuda Nasional Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Bos


Jurdil

LSM Garuda Nasional Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Bos

LSM Garuda Nasional Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Bos

Nias Barat-mediaindinesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Lsm Garuda Nasional-RI (Gerakan Rakyat Peduli Amanat Nasional Republik Indonesia) Kepulauan Nias melaporkan secara oknum Kepala Sekolah SD Negeri No. 071171 Hinako atas dugaan penyalagunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) ke Polres Nias.

Ketua DPD Lsm Garuda Nasional-RI, Hermansyah Telaumbanua, mengatakan bahwa laporan tersebut terkait dugaan korupsi oknum Kepala Sekolah SD 071171 Hinako sebagai Pengguna Anggaran.

“Benar, hari ini kita melalui DPD Lsm Garuda Nasional-RI telah melaporkan oknum Kepala Sekolah SD Negeri No.071171 ke Polres Nias terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Bos Reguler dan Afirmasi T.A 2020,” ujarnya kepada awak media, Senin (19/04).

Menurut Hermansyah Telaumbanua laporan atau delik kasus dugaan korupsi dimaksud adalah berawal dari informasi masyarakat dan investigasi tim adanya dugaan mark-up pengelolaan dana Bos.

“berawal dari informasi dari masyarakat, sehingga, Tim melakukan investigasi ke lapangan dan diduga adanya penyalahgunaan anggaran Dana Bos Reguler dan Dana Bos Afirmasi/kinerja yang tidak sesuai dengan Juknis dan Juklak di Sekolah SD Negeri No 071171 Hinako, sehingga mengakibatkan kerugian negara serta menghambat program-program Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan dalam mencerdaskan bangsa dan terbebas dari kebodohan” paparnya.

Hermansyah Telaumbanua, mengharapkan Polres Nias agar memproses laporan dugaan Korupsi yang disampaikan hari ini sesuai hokum yang berlaku.

“kami meminta Oknum tersebut dipanggil dan diperiksa demi penegakkan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Sampai berita diturunkan, media masih belum mengkonfirmasi pihak Sekolah SD Negeri No. 071171 Hinako sebagai terlapor dan pihak Polres Nias. (DIL)