HUKUM DAN KRIMINAL
Istimewa
Muba-Mediaindonesianews.com: Kebakaran yang diduga terjadi di lokasi illegal refinery kembali dilaporkan terjadi di Desa Berdikari, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (28/6). Insiden yang disebut terjadi hanya berselang sekitar 24 jam dari peristiwa serupa itu memicu sorotan dari DPD Aliansi Indonesia Provinsi Sumatera Selatan terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.
Ketua DPD Aliansi Indonesia Sumatera Selatan, Syamsuddin Djoesman, menilai masih maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Bayung Lencir mengindikasikan dugaan lemahnya pengawasan dan penindakan oleh aparat penegak hukum, khususnya Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Musi Banyuasin bersama jajaran Polsek Bayung Lencir.
Menurut Syamsuddin, kebakaran yang berulang di lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyulingan minyak ilegal harus menjadi perhatian serius aparat. Ia juga meminta aparat mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
"Kami meminta Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres Musi Banyuasin bertindak tegas serta membuka hasil penyelidikan secara transparan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang menjadi aktor di balik praktik illegal refinery harus diproses sesuai hukum," ujarnya, Senin (29/6).
Sementara itu, seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku melihat kobaran api disertai asap hitam pekat dan suara ledakan dari lokasi kejadian. Warga bersama masyarakat sekitar berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun besarnya kobaran api membuat mereka tidak dapat mendekati titik kebakaran.
"Kami hanya bisa membantu semampunya. Apinya besar sekali dan kami tidak mengetahui penyebab kebakaran tersebut," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bayung Lencir melalui Kanit Reskrim Ipda Heri Pitha menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian bersama tim dari Polda Sumatera Selatan dan Polres Musi Banyuasin.
"Kami akan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara bersama Polda, Polres, dan Polsek," ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Musi Banyuasin maupun Polsek Bayung Lencir belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran maupun hasil penyelidikan awal atas insiden tersebut. Dugaan bahwa lokasi tersebut merupakan illegal refinery masih menunggu hasil penyelidikan aparat berwenang. (Hadi)