MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

27 Juni 2026,    16:07 WIB

Dalam Sepekan, Dua Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Sanga Desa, Polisi Lakukan Penyelidikan


Hadi

Dalam Sepekan, Dua Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Sanga Desa, Polisi Lakukan Penyelidikan

istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Kebakaran sumur minyak yang diduga ilegal kembali terjadi di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Insiden yang terjadi di Desa Keban I pada Kamis (25/6) sekitar pukul 20.30 WIB itu merupakan kebakaran kedua dalam kurun waktu kurang dari sepekan di wilayah yang sama.

Peristiwa tersebut kembali menyoroti maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin yang selama ini dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja maupun lingkungan.

Berdasarkan keterangan warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, sumur minyak yang terbakar diduga dikelola oleh seseorang berinisial RN, warga Semangus, Kabupaten Musi Rawas. Sementara lokasi pengeboran disebut berada di atas lahan milik seorang berinisial RD, yang menurut sumber merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Selatan.

"Waktu itu pernah juga terjadi kebakaran di lahan minyak tersebut hingga menimbulkan semburan gas setinggi puluhan meter dan menenggelamkan satu unit alat berat ekskavator. Kebakaran yang sekarang juga berada di lokasi itu," ujar sumber.

Keterangan serupa disampaikan warga lainnya berinisial UJ. Ia mengaku memperoleh informasi bahwa seorang pekerja mengalami luka bakar akibat insiden tersebut. Namun, UJ mengaku tidak mengetahui identitas maupun kondisi korban secara rinci.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang yang membenarkan adanya korban luka dalam kejadian tersebut.

Kapolsek Sanga Desa, Harun Suardi, melalui Kanit Reskrim membenarkan adanya peristiwa kebakaran di lokasi yang diduga merupakan sumur minyak ilegal tersebut.

Menurutnya, aparat kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Anggota sudah mendatangi lokasi kejadian dan saat ini masih melakukan penyelidikan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Selanjutnya penanganan perkara akan dilimpahkan ke Polres Musi Banyuasin," ujar Kanit Reskrim.

Terulangnya kebakaran sumur minyak dalam waktu berdekatan kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penindakan terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah Sanga Desa. Selain membahayakan keselamatan pekerja, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta kerugian negara akibat eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih mendalami penyebab kebakaran, termasuk memastikan status kepemilikan lokasi dan dugaan aktivitas pengeboran minyak tanpa izin di area tersebut. Identitas pihak yang disebut-sebut oleh sumber dalam pemberitaan ini juga belum dapat dikonfirmasi secara independen kepada yang bersangkutan.(Hadi)