MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

24 Juni 2026,    21:22 WIB

Dua Kurir Narkoba Ditangkap Usai Kecelakaan, Polisi Sita 112 Paket Ganja Kering


LS

Dua Kurir Narkoba Ditangkap Usai Kecelakaan, Polisi Sita 112 Paket Ganja Kering

Istimewa

Taput-Mediaindonesianews.com: Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil mengamankan dua orang yang diduga kurir narkotika jenis ganja setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tarutung–Siborongborong, tepatnya di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Taput, Rabu (24/6).

Dua Kurir Narkoba Ditangkap Usai Kecelakaan, Polisi Sita 112 Paket Ganja Kering

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sebanyak 112 paket ganja kering yang dikemas rapi dalam plastik dan diduga siap diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Kapolres Taput, Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas W Baringbing, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RHH (33), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan PAN (36), warga Medan.

Dua Kurir Narkoba Ditangkap Usai Kecelakaan, Polisi Sita 112 Paket Ganja Kering

Menurut keterangan polisi, pengungkapan kasus berawal saat mobil Toyota Avanza yang ditumpangi kedua terduga pelaku mengalami kecelakaan dan bertabrakan dengan sebuah truk di ruas jalan Tarutung–Siborongborong. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi kendaraan, RHH, dilaporkan sempat terjepit di dalam mobil.

Sejumlah warga yang datang ke lokasi untuk memberikan pertolongan kemudian mencurigai muatan yang berada di dalam kendaraan tersebut. Kecurigaan itu mendorong warga menghubungi petugas dari Polsek Siborongborong.

Setelah tiba di lokasi, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja di dalam kendaraan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Tim Satres Narkoba yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Tapanuli Utara guna menjalani pemeriksaan.

Namun, salah satu terduga pelaku, RHH, belum dapat diperiksa secara intensif karena mengalami luka cukup serius akibat kecelakaan dan saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit di Tarutung. Sementara itu, PAN masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus.

Polisi menyebutkan barang bukti yang diamankan berjumlah 112 paket ganja kering yang dibungkus dalam kemasan plastik. Berdasarkan perkiraan awal, setiap paket memiliki berat sekitar satu kilogram, namun kepolisian masih akan melakukan penimbangan resmi untuk memastikan berat keseluruhan barang bukti.

"Pemeriksaan dan pendalaman masih terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," ujar pihak kepolisian.

Kasus tersebut kini ditangani Satres Narkoba Polres Taput. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jalur distribusi serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Apabila terbukti sebagai pelaku tindak pidana narkotika, kedua tersangka dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun demikian, status hukum keduanya masih menunggu proses penyidikan dan pembuktian lebih lanjut oleh penyidik. (LS)