MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

15 Juni 2026,    14:59 WIB

Kasus Bokor Klungkung Memanas, Satria Keris Bali Kawal Ketat Proses Hukum: Tegas Tak Ada Perdamaian


Jro Budi

Kasus Bokor Klungkung Memanas, Satria Keris Bali Kawal Ketat Proses Hukum: Tegas Tak Ada Perdamaian

Tim Kuasa Hukum Satria Keris Bali (Foto. Jro Budi)

Klungkung-Mediaindonesianews.com: Kasus dugaan perselingkuhan atau yang dikenal masyarakat sebagai “kasus bokor” di Klungkung terus menjadi perhatian publik. Aliansi masyarakat Satria Keris Bali menegaskan komitmennya mengawal penuh proses hukum yang kini ditangani Polres Klungkung.

Kasus Bokor Klungkung Memanas, Satria Keris Bali Kawal Ketat Proses Hukum: Tegas Tak Ada Perdamaian

Senin (15/06), sejumlah perwakilan organisasi bersama tim penasihat hukum mendatangi Mapolres Klungkung guna meminta kepastian penanganan perkara yang dinilai telah menyita perhatian masyarakat luas. Kehadiran massa dibatasi untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari gangguan ketertiban umum.

Delegasi yang terdiri dari pengurus wilayah Bangli dan Klungkung tersebut diterima langsung Kapolres serta Kasat Reskrim Polres Klungkung. Dalam pertemuan, mereka mendesak aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, dan tidak membiarkan kasus berjalan tanpa kepastian hukum.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa perkara dugaan perselingkuhan memiliki unsur delik dan mekanisme pembuktian yang berbeda dibanding tindak pidana umum lainnya. Saat ini, penyidik disebut masih melakukan pendalaman untuk memperkuat alat bukti yang sah sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.

Tim penasihat hukum korban I Made Agus Ninahari Purnama, SH atau yang akrab disapa Dek Goye menegaskan bahwa kliennya, I Komang Arjaya, telah bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Mereka juga membantah keras isu yang menyebut adanya upaya damai antara korban dan pihak terlapor.

“Secara faktual tidak ada perdamaian. Proses hukum tetap berjalan dan fokus utama saat ini adalah penguatan bukti-bukti digital atau cyber,” ujar Dek Goye kepada awak media.

Pernyataan tersebut sekaligus menepis spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait kemungkinan penghentian perkara melalui jalur kekeluargaan.

Di sisi lain, korban mengaku berterima kasih atas dukungan moral yang terus mengalir dari masyarakat dan organisasi adat. Menurutnya, pengawalan publik menjadi bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban.

“Saya mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Satria Keris Bali dan seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan moral,” ujar I Komang Arjaya.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Klungkung. Publik menaruh harapan besar agar proses penyidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan bebas dari intervensi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Desakan transparansi juga terus menguat, terutama terkait pengungkapan alat bukti digital yang disebut menjadi kunci utama dalam pembuktian perkara tersebut. (JB)