MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

14 Juni 2026,    21:20 WIB

Praktik Tajen Diduga Jadi Judi Terorganisir di Bali, Aparat Disebut Tutup Mata


Tim Red

Praktik Tajen Diduga Jadi Judi Terorganisir di Bali, Aparat Disebut Tutup Mata

Istimewa

Bali-Mediaindonesianews.com: Praktik tajen atau sabung ayam yang selama ini kerap dibungkus dengan dalih tradisi dan budaya Bali kembali menuai sorotan tajam. Aktivitas yang seharusnya hanya menjadi bagian ritual Tabuh Rah dalam upacara adat Hindu Bali diduga telah berubah menjadi arena perjudian terorganisir dengan perputaran uang fantastis hingga miliaran rupiah setiap hari.

Praktik Tajen Diduga Jadi Judi Terorganisir di Bali, Aparat Disebut Tutup Mata

Ironisnya, aktivitas yang disebut berlangsung terbuka hampir di seluruh wilayah Bali itu terkesan berjalan tanpa hambatan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah aparat penegak hukum benar-benar tidak mengetahui, atau justru terjadi pembiaran sistematis?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Sabtu (13/6), arena tajen yang diduga menjadi lokasi perjudian tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Bali.

Di Kota Denpasar, aktivitas disebut berlangsung di Jalan Mertajaya, Jalan Subak Dalem Gatot Subroto, Jalan Subali Padang Sambian, Kesiman, Banjar Teges hingga Jalan Gunung Tangkuban Perahu.

Sementara di Kabupaten Badung disebut aktif di kawasan Canggu, Mengwi, Abiansemal dan Buduk. Di Gianyar terdapat di Mas Ubud, Beng, Lodtunduh dan Pejeng. Sedangkan di Bangli berada di Pengotan, Bangli Kota, Tembuku, Susut hingga Desa Sekaan. Aktivitas serupa juga disebut berlangsung di Klungkung, Karangasem, Tabanan hingga Buleleng.

Salah seorang sumber menyebut arena tajen di Jalan Mertajaya sebagai salah satu yang terbesar dan paling ramai di Bali.

“Setiap hari ramai dari pagi sampai sore. Yang datang ribuan orang. Perputaran uangnya luar biasa, bisa ratusan juta sampai miliaran rupiah dalam sehari,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurutnya, pengelolaan arena tajen dilakukan secara profesional layaknya bisnis besar. Mulai dari pengaturan jadwal pertandingan, sistem administrasi, keamanan internal hingga dugaan koordinasi dengan pihak tertentu agar aktivitas tersebut tetap berjalan aman.

“Kalau tidak ada yang membekingi, tidak mungkin bisa berjalan terang-terangan seperti ini,” ujarnya.

Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa praktik tajen bukan lagi sekadar perjudian konvensional, melainkan telah berkembang menjadi aktivitas terorganisir yang diduga melibatkan jaringan kuat dan sulit disentuh hukum.

Padahal, praktik perjudian secara tegas dilarang dalam ketentuan hukum di Indonesia. Namun fakta di lapangan menunjukkan arena tajen tetap beroperasi nyaris tanpa penindakan berarti.

Kondisi tersebut memicu kritik keras dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum I Made Somya. Ia menilai praktik tajen di luar konteks ritual adat merupakan bentuk penyimpangan hukum yang dilakukan secara terang-terangan.

“Tidak mungkin aparat lingkungan, Babinsa, atau aparat penegak hukum tidak tahu. Ini bukan lagi pelanggaran biasa, tetapi sudah mengarah pada kejahatan kerah putih yang melibatkan kekuatan tertentu,” tegas Somya.

Menurutnya, praktik tersebut sengaja dipelihara karena menjadi ladang keuntungan besar bagi pihak-pihak tertentu.

“Kalau memang mau diberantas, sangat mudah. Tetapi faktanya sampai sekarang tetap berjalan,” katanya.

Selain dugaan perjudian, sejumlah arena tajen juga kerap dikaitkan dengan tindak kriminal. Kasus pembunuhan di Kintamani yang sempat viral hingga insiden penusukan di arena tajen Mertajaya menjadi bukti bahwa aktivitas tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengancam keamanan masyarakat.

Somya pun mendorong pemerintah dan legislatif untuk mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi secara serius praktik tajen di Bali agar tidak terus menjadi ruang abu-abu hukum yang dimanfaatkan oknum tertentu.

“Jangan sampai budaya dijadikan tameng untuk praktik perjudian ilegal,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan maraknya praktik perjudian berkedok tajen tersebut.

Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan. Sebab jika dugaan perjudian itu benar terjadi secara masif dan terbuka, maka pembiaran yang terus berlangsung dapat semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Bali.***