HUKUM DAN KRIMINAL
istimewa
Muba-Mediaindonesianews.com: Kebakaran hebat melanda sumur minyak ilegal di kawasan Cobra 1, lahan HGU PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (9/3) sekitar pukul 14.15 WIB. Insiden ini memicu dugaan adanya keterlibatan oknum aparat di balik aktivitas ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, api diduga berasal dari percikan knalpot mesin penyedot minyak (alkon) saat pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan. Percikan tersebut dengan cepat menyambar bahan bakar di sekitar sumur, memicu ledakan, dan membakar bak penampungan minyak (seller). Asap hitam pekat dilaporkan membumbung tinggi dan api merembet ke sumur-sumur minyak lain di lokasi sekitar.
Terkait kabar yang beredar di masyarakat mengenai dugaan kepemilikan sumur oleh oknum polisi berinisial AG dan seorang mantan anggota berinisial MT, pihak kepolisian menyatakan tengah melakukan pendalaman.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, SH., S.IK., saat dikonfirmasi menyatakan akan menindaklanjuti laporan terkait insiden maupun dugaan keterlibatan oknum tersebut.
"Terima kasih atas informasi yang disampaikan, nanti akan kita cek kebenaran informasinya," ujar AKBP Ruri Prastowo.
Senada dengan Kapolres, Kapolsek Keluang, AKP Moga Gumilang, S.Tr.K., S.I.K., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Terima kasih informasinya, Kanit Reskrim sudah cek TKP," kata AKP Moga singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta memverifikasi status kepemilikan sumur minyak ilegal tersebut guna menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku. (Hadi)