MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

13 Desember 2025,    17:34 WIB

Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Lahan HGU PT Hindoli, Diduga Milik Oknum ASN PUPR Muba


Jro Budi

Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Lahan HGU PT Hindoli, Diduga Milik Oknum ASN PUPR Muba

Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Kebakaran hebat melanda sebuah sumur minyak ilegal di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (11/12). Sumur minyak tersebut diduga milik RC, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba.

Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Lahan HGU PT Hindoli, Diduga Milik Oknum ASN PUPR Muba

Informasi tersebut disampaikan oleh sumber berinisial SO, yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kepada wartawan, SO mengungkapkan bahwa kebakaran diduga menelan korban jiwa.

“Kejadiannya hari Kamis. Kami menduga ada korban jiwa, Pak. Tiga orang pekerja meninggal dunia di lokasi akibat luka bakar. Api dengan cepat melahap seluruh area sumur,” ujar SO, Sabtu (13/12).

Menurut SO, sumur minyak yang terbakar tersebut diketahui milik RC, yang disebut-sebut merupakan pegawai ASN di lingkungan Dinas PUPR Muba. Ia menilai aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah tersebut sudah sangat meresahkan dan berdampak buruk terhadap lingkungan.

“Kebakaran ini sering terjadi dan sangat merusak lingkungan. Kami berharap Polres Muba, khususnya Polsek Keluang, bisa menangkap pemilik sumur minyak ilegal itu, bukan hanya pekerja lapangan yang dijadikan tersangka,” tegasnya.

SO juga menyoroti maraknya kebakaran sumur minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli yang dinilainya patut dicurigai. Ia menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas illegal drilling yang masih terus beroperasi.

“Kami menduga ada pembiaran. Meski kebakaran sering terjadi, sampai sekarang belum ada pemilik sumur yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini menimbulkan kecurigaan adanya kongkalikong antara mafia minyak dengan oknum aparat,” ungkapnya.

Sementara itu, RC yang diduga sebagai pemilik sumur minyak ilegal tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan belum mendapat jawaban.

Di sisi lain, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita dan Kanit Intel Polsek Keluang, Ishar, juga belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal tersebut. (Hadi)