MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

12 Desember 2025,    11:33 WIB

Kejari Karangasem Sikat Dugaan Korupsi Dana Desa Adat


Jro Budi

Kejari Karangasem Sikat Dugaan Korupsi Dana Desa Adat

Istimewa

Karangasem-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem tengah fokus menangani dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan dana di lingkungan desa adat. Kedua kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dan tinggal menunggu hasil audit kerugian negara sebelum penetapan tersangka dilakukan.

Kepala Kejari Karangasem, Sinta Ayu Dewi RR, mengungkapkan bahwa kasus pertama adalah dugaan penyimpangan dana hibah di Desa Adat Bukit yang disidik sejak Mei 2025. Penyimpangan tersebut diduga melibatkan transaksi fiktif, markup anggaran, dan pemalsuan dokumen yang berasal dari dana hibah APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2021-2023. Dalam kasus ini, lebih dari 30 orang telah dimintai keterangan.

Kasus kedua adalah dugaan korupsi di LPD Desa Adat Klungah yang juga tengah disidik. Dalam kasus ini, Kejari Karangasem telah memeriksa 37 saksi dan seorang saksi ahli.

"Hasil audit kerugian negara segera keluar. Setelah itu kami bisa tetapkan tersangkanya," ujar Sinta Ayu pada awak media Jumat (12/12).

Lebih lanjut Sinta Ayu menegaskan komitmennya untuk mengawal pengelolaan anggaran desa adat agar lebih transparan dan akuntabel. Bahkan, Kejari Karangasem menyatakan siap memberikan pendampingan jika diperlukan.

Melihat adanya dua kasus korupsi yang berasal dari pengelolaan dana di lingkungan desa adat, Kejari Karangasem menekankan pentingnya peningkatan pengawasan internal dan edukasi mengenai transparansi pengelolaan keuangan agar dana desa adat terhindar dari penyimpangan di masa depan. (JroBudi)