HUKUM DAN KRIMINAL
Istimewa
Sumbawa-Mediaindonesianews.com: Aksi penggerebekan narkoba oleh Polres Sumbawa membuat Desa Maman, Kecamatan Moyo Hulu, berubah tegang pada Sabtu (6/12/2025) dini hari. Sekitar pukul 05.30 WITA, puluhan personel bergerak cepat menyasar dua rumah yang diduga kuat menjadi pusat peredaran sabu.
Operasi yang dipimpin Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, berlangsung dramatis. Tim Opsnal Polres Sumbawa, dibantu saksi dari BNN Kabupaten Sumbawa dan Kesbangpol, langsung mengepung area yang telah lama masuk dalam radar penyelidikan.
Di titik pertama, polisi berhasil meringkus pasangan suami istri berinisial G (34) dan P. Dalam penggeledahan, aparat menemukan lima paket sabu seberat 1,56 gram bruto, satu bong, timbangan digital, plastik klip kosong, serta alat isap sabu lainnya.
“Pasangan ini tidak dapat mengelak lagi ketika petugas menemukan barang bukti sabu di dalam rumah mereka,” ujar salah satu anggota tim yang ikut dalam operasi.
Sementara itu, di lokasi kedua, petugas gagal mengamankan terduga pengedar berinisial E yang berhasil melarikan diri sebelum kedatangan tim. Meski demikian, polisi menemukan sebuah ransel berisi tujuh paket sabu seberat 2,19 gram bruto dan berbagai peralatan untuk konsumsi narkoba.
Kapolres Sumbawa menegaskan bahwa operasi ini merupakan pesan jelas bagi seluruh pelaku peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Sumbawa. Operasi ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba,” tegas AKBP Marieta.
Penggerebekan yang berlangsung singkat namun intens itu menyisakan berbagai reaksi warga. Ada yang merasa lega karena aparat bertindak tegas, namun tidak sedikit yang mengaku waswas akan kemungkinan aksi balasan dari jaringan pengedar yang masih berkeliaran.
Saat pagi menjelang, Desa Maman kembali hening, menyisakan jejak operasi subuh yang menjadi perbincangan hangat masyarakat setempat. (jr/JroBudi)