HUKUM DAN KRIMINAL
Istimewa
Muba-Mediaindonesianews.com: Belum tuntas penyelidikan 3 kejadian kebakaran akibat aktivitas Ileggal Driling di lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) beberapa waktu lalu. Kebakaran terjadi kembali di lahan tersebut pada Minggu Malam (27/4).
Anehnya, meski kebakaran sebelumnya tidak ada keterangan pasti dari pihak Polsek Keluang, tentang hasil penyelidikan termasuk belum adanya penetapan tersangka dalam kasus 3 kebakaran Ileggal Driling dalam sepekan terakhir. Kini, aparat kepolisian, baik Kapolsek maupun Kanit Reskrim tidak ada yang bersedia memberikan komentar. Bahkan beberapa kali dikonfirmasi wartawan selalu tidak ada jawaban.
Kondisi itu tentunya menimbulkan pertanyaan diberbagai kalangan masyarakat. Sejumlah masyarakat menilai, tidak jelasnya penyelidikan kebakaran di lahan ileggal Driling menunjukkan buruknya kinerja aparat kepolisian Polsek Keluang, baik itu kinerja dalam hal antisipasi maupun penyelidikan kasus kebakaran.
"Kami masyarakat sama sekali tidak percaya dengan kinerja aparat kepolisian Polsek Keluang ini. Mereka diduga sengaja meraup keuntungan besar dari setiap kejadian kebakaran Ileggal Driling di wilayah hukum Polsek Keluang ini," kata Sejumlah masyarakat yang minta identitasnya tidak disebut dalam pemberitaan saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu menurut sumber berinisial A yang mengetahui kejadian kebakaran pada Minggu, kemarin mengatakan bahwa kebakaran sumur ileggal yang terjadi berada dalam wilayah perkebunan PT Hindoli persisnya dikawasan kobra 3.
"Ya, Minggu kemarin kebakaran lagi pak di wilayah HGU Hindoli, Kobra 3. Sepengetahuan kami ileggal Driling yang terbakar itu diduga milik seorang yang berinisial (S)," katanya kepada wartawan, Senin, (28/04).
Sebelumnya, kebakaran sumur minyak ileggal terjadi pada, Sabtu (26/4) sekitar pukul 13:00 WIB, di lokasi perkebunan Hindoli Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.
A menduga adannya negoisasi antara pemilik sumur ileggal dengan oknum Polsek Keluang hingga pelaku utama atau pemilik sumur susah di jadikan tersangka, hal ini di buktikan maraknya aktivitas ileggal repinery dan sumur bor di lahan PT Hindoli.
Awak media mencoba kembali menkonfirmasi dugaan tersebut ke Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.TrK melalui Kanitreskrim Iptu Dohan, namun sampai berita ini dimuat yang bersangkutan belum memberikan tangapan. (Hadi)