MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

04 April 2025,    20:28 WIB

Polsek Keluang Diduga Tidak Berani Tindak Pelaku Atas Kebakaran Sumur Minyak Ileggal


Hadi

Polsek Keluang Diduga Tidak Berani Tindak Pelaku Atas Kebakaran Sumur Minyak Ileggal

Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Sampai saat ini Polres Musi Banyuasin (Muba) maupun Polsek Keluang belum juga menetapkan tersangka atas terbakarnya sumur minyak ileggal di cobra 1 lahan PT Hindoli, Minggu (16/02) Bulan lalu.

Polsek Keluang Diduga Tidak Berani Tindak Pelaku Atas Kebakaran Sumur Minyak Ileggal

Dari informasi yang dihimpun awak media terungkap bahwa seseorang yang diduga sebagai pemilik sumur minyak ileggal terbakar masih berkeliaran bebas.

"Pemilik sumur minyak ileggal terbakar berapa waktu lalu masih berkeliaran bebas bahkan Kamis (03/04) kembali terjadi kebakaran di sumur minyak ileggal lahan PT Hindoli diduga pemilik (FO) Warga Babat Toman" ujar TM.

Menurut TM, Polsek Keluang diduga tidak serius dalam melakukan penindakkan pemilik sumur minyak yang terbakar berapa bulan lalu dan terkesan sengaja membiarkan bebas pemilik sumur.

"Karena hingga saat ini belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka, bahkan sampai terjadi kebakaran kembali di sumur minyak ileggal kawasan PT Hindoli" katanya.

Sementara itu, Iman (35) Tim Investigasi AI Sumsel, mengungkapkan bahwa pihaknya menduga adanya oknum yang menerima setoran dari aktivitas pengelolaan sumur minyak ileggal sehingga lamban melakukan penindakan.

"kami menduga kuat adanya oknum yang menerima setoran ratusan juta dari pengelolah sumur minyak ileggal hingga lambat melakukan penindakan" jelasnya.

Untuk itu, lanjut Iman, pihaknya akan mengirim surat ke Kapolda Sumsel atas dugaan kinerja Polsek Keluang kurang profesional melakukan penyidikan maupun penertipan sumur-sumur minyak ileggal yang kian hari semakin ramai dengan berbagai mobil angkutan minyak di lahan HGU PT Hindoli.

"Sudah satu bulan penyidikan sejak terbakarnya sumur minyak ileggal pada (16/02) belum juga ada yang dijadikan tersangka, kami menduga ada upaya pelaku melakukan negoisasi dengan aparat penegak hukum" pungkasnya.

Terkait kebakaran yang terjadi pada Kamis (3/4) kemarin, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.TrK sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan di TKP.

"Terimakasih informasinya anggota sudah saya perintahkan untuk cek TKP. Kalau rekan-rekan ada informasi yang akurat atau orang yang bisa menunjukkan kebakaran bisa berkomunikasi dengan kanitreskrim" ujarnya. (Hadi)