HUKUM DAN KRIMINAL
istimewa
Taput-Mediaindonesianews.com: Satreskrim Polres Tapanuli Utara (Taput), meringkus 6 orang, 5 diantaranya mahasiswa Akademi Perawat (Akper) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput karena diduga menggunakan narkotika jenis ganja di 3 tempat berbeda, Kamis (20/3).
Dalam keterangannya Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing menjelaskan bahwa ke 6 orang tersebut ditangkap di beberapa tempat yang berbeda.
“5 mahasiswa akper berinisial WSM (18), JGD (20), RS (18), FVBS (21), RNAS (21) dan 1 orang masyarakat biasa yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut berinisial EJS (21)” katanya.
Lebih lanjut Aiptu W. Baringbing mengungkapkan bahawa penangkapan tersebut berhasil dilakukan atas informasi yang diberikan oleh masyarakat dan selanjutnya dikembangkan petugas.
“saat itu sekira pukul 21.00 WIB, petugas melihat WSM keluar dari kampus Akper mengendarai sepeda motor, selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan WSM serta mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 20,24 Gram” jelasnya
Setelah dilakukan introgasi WSM mengakui bahwa ganja kering itu berasal dari RNAS teman satu asrama, petugas pun langsung mencari RNAS dan ditemukan sedang bersama temannya JGD, RS dan FVBS yang asyik mengkonsumsi ganja di semak-semak berjarak 50 meter dari asrama di belakang.
“dari mereka ditemukan barang bukti ganja kering sebanyak 1,97 gram sisa dari konsumsi” ujarnya.
Penyelidikan berlanjut, tim melakukan interogasi dan dari keterangan RNAS diakui bahwa ia membeli barang haram tersebut dari orang luar kampus berinisial EJS. Tim pun segera melakukan pengejaran dan pada pukul 23.30 WIB petugas berhasil mengamankan EJS saat mengendarai sepeda motor di Jalan raya Tarutung.
“selanjutnya ke 6 orang tersebut digelandang ke Polres Taput untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan dari mana sumber barang haram tersebut didapat” pungkasnya (LS)