HUKUM DAN KRIMINAL
istimewa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Warga Cilincing Jakarta Utara resah atas maraknya peredaran obat kategori daftar G (Gevaarlijk=Berbahaya) jenis Tramadol yang dijual bebas di toko-toko obat, toko kosmetik, atau di apotik yang dibeli tanpa resep dokter.
AL, salah satu warga Cilingcing mengeluhkan maraknya toko yang menjual obat-obatan tersebut (tramadol) secara bebas dan bisa di akses oleh generasi muda tanpa resep dokter.
“mereka membeli dengan mudah dan hal ini yang memicu maraknya aksi tawuran dan premanisme” katanya.
Lebih lanjut AL menjelaskan bahwa penyalahgunaan serta dijual bebasnya tramadol sudah sering terjadi dan membuat efek pengunanya, salah satunya kecanduan.
“Efek samping tramadol yang bisa menyebabkan kecanduan dapat berdampak buruk, yakni overdosis hingga kematian. Oleh karena itu, penggunaan obat keras ini haruslah di bawah pengawasan dokter.” ujarnya
AL berharap aparat penegak hukum bisa merazia toko-toko atau apotek yang memperjualbelikan obat terlarang tersebut tanpa ketentuan yang berlaku.
“kami berharap para aparat penegak hukum atau kepolisian merazia tempat penjualan obat terlarang tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada penjual” pungkasnya.
Awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi, S.IK terkait fenomena tersebut melalui pesan singkatnya, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan bahkan se olah-olah bungkam. (Budi)