HUKUM DAN KRIMINAL
istimewa
Lahat-Mediaindonesianews.com: Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa empat orang Operator Desa sebagai saksi pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023, Rabu (19/2).
Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., SH., MH dalam rilisnya mengatakan bahwa pemeriksaan para saksi tersebut merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti.
“Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut” katanya.
Lebih lanjut Toto menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan atas dugaan kasus tersebut.
“hal ini bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara” ujarnya.
Menurut Toto sebelumnya tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang Camat, 24 orang Kasi Ekobang tiap kecamatan, dan 1 orang Ahli.
“Hingga hari ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 290 orang saksi dan akan berlanjut meminta keterangan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam kegiatan Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023 secara bertahap” pungkasnya. (Agn)