MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

01 Februari 2025,    10:08 WIB

Baru Ganti Kapolsek, Sumur Minyak Ileggal Kembali Terbakar


Hadi

Baru Ganti Kapolsek, Sumur Minyak Ileggal Kembali Terbakar

istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Belum ada 7 hari serah terima jabatan jajaran Polsek Keluang dilakukan, sumur minyak Ileggal drilling di lahan HGU perkebunan kelapa sawit PT Hindoli Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) kembali terbakar sekitar pukul 10.20 WIB. Kamis (30/1)

Baru Ganti Kapolsek, Sumur Minyak Ileggal Kembali Terbakar

Kebakaran sumur minyak ileggal cobra dua di lahan PT Hindoli tersebut terjadi kesekian kalinya menimbulkan spekulasi berbagai pihak, bahwa di wilayah tersebut banyak sekali beroperasi pengeboran minyak ilegal.

Belum lagi mobil yang mengangkut minyak Ilegal yang mondar-mandir di lahan PT Hindoli, hal tersebut menimbulkan pertanyaan dari Masyarakat bahwa adanya dugaan pembiaran aparat penegak hukum maupun pihak PT Hindoli sendiri selaku pemegang izin HGU.

“banyak sumur minyak illegal yang beroperasi di kawasan lahan HGU PT Hindoli Keluang mereka bebas melakukan aktivitas pengeboran minyak, hanya, jika terjadi insiden kebakaran saja, baru ada tindakan dari aparat kepolisian,” kata salah satu warga berinisial GN (40)

Baru Ganti Kapolsek, Sumur Minyak Ileggal Kembali Terbakar

Lebih lanjut GN menjelaskan bahwa, mobil angkutan minyak ilegal jenis tengki, truk petak, pick up yang sudah di modifikasi bebas keluar masuk mengangkut minyak dari area perkebunan kelapa sawit.

“hal tersebut menunjukan tidak ada ketegasan PT Hindoli dan terkesan sudah terkoordinir bahkan alat berat ikut dikerahkan saat evakuasi” jelasnya

Sementara itu Syafik, DPD AI Sumsel dalam keterangannya mengatakan bahwa saat ini pihaknya akan membuat laporan ke Kementrian KLHK, ESDM Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Kejaksaan Agung (Kejagung) karena PT Hindoli diduga ikut pembiaran pengeboran sumur minyak ileggal di lahan HGU perkebunan kelapa sawit.

“Pengeboran sumur minyak ilegal di lahan HGU diduga telah melanggar UU No.32 Tahun 2009 (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup). PP No.18 Tahun 2021 (Pemanfaatan Ruang) Pasal 233 (Pelanggaran Izin), Pasal 56 KUHP Pembiaran kejahatan yang mengakibatkan kerugian Negara atas Kerusakan lingkungan hidup. Pencemaran air dan tanah. Kehilangan biodiversitas. Dampak kesehatan Masyarakat” ujarnya.

Sedangkan Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam belum memberikan tanggapan saat di komfirmasi sampai berita ini di turunkan.

Seperti diketahui pada Selasa, 28 Januari 2025 Polres Muba menggelar serah terima jabatan (sertijab) Polsek Keluang, beberapa perwira yang dirotasi diantaranya Kapolsek Keluang dari AKP Yohan Wiranata digantikan IPTU Alvin Adam, Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo S.TrK., S.IK., MH, digantikan oleh AKP Muhammad Afhi Abrianto, S.TrK, S.IK., MH.

Lalu Kasat Samapta AKP Ade Nurdin SH digantikan oleh AKP Marzuki, SOs, MAP, Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain Afianata ST, MSi, digantikan oleh IPTU M Syazili, SH MH. 

Dalam amanatnya Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH menekankan kepada pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi di wilayah tugasnya, dimana salah satu isu yang menjadi perhatian utama Kapolres adalah maraknya praktik illegal drilling atau pengeboran minyak ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Muba.

Kapolres meminta kepada Kapolsek dan Kasat Reskrim yang baru untuk segera meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait aktivitas illegal drilling yang marak belakangan ini. 

"Kami harus bertindak tegas terhadap semua bentuk kejahatan, terutama illegal drilling yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga, terutama di lahan HGU PT Hindoli" tegas Kapolres.

Ia juga meminta agar peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas ilegal semacam ini semakin ditingkatkan, karena polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat. 

"Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Muba," pungkas Kapolres. (Hadi)