HUKUM DAN KRIMINAL
istimewa
Lahat-Mediaindonesianews.com: Sebanyak 50 orang diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) atas perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan fiktif pembuatan peta Desa Tahun Anggaran 2023.
“Hingga hari ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 190 orang saksi” kata Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., SH., MH kepada awak media, Rabu (22/1)
Lebih lanjut Toto menjelaskan bahwa tim penyidik akan meminta keterangan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lahat sebagai saksi secara bertahap.
“akan kita mintai keterangan para kepala desa, guna membuat terang suatu tindak pidana tersebut serta menemukan pihak yang paling bertanggungjawab” ujarnya
Kajari Lahat menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus.
“Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya Kejari Lahat bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi tapi juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara” pungkasnya. (agn)