HUKUM DAN KRIMINAL
istimewa
Padang-Mediaindonesianews.com: Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) II Laksamana Pertama TNI Sarimpunan Tanjung, diwakili Komandan Polisi Militer Lantamal II Letkol Laut (PM) Yasir Fadly Dayan, SH menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti berbagai kasus tindak pidana yang dilaksanakan di halaman Kantor Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Barat Jl. Sutan Sjahrir No. 251C, KM 4 Mata Air Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Selasa (21/1).
Berbagai barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 50.859,58 Gram ganja kering yang dibungkus lakban coklat hasil dari penggagalan tim gabungan BNNP Sumatera Barat pada Kamis (9/1) di Jl. Raya Bukittinggi- Medan Km 7 Padang Hijau Kabupaten Agam dan mengamankan 4 orang tersangka berinisial ATG (20), AAN (23), DZ (27) dan DP (30).
Pemusnahan ini bukan sekedar bagian dari penegakan hukum, tetapi juga simbol komitmen pemerintah dan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika serta menyatakan perang terhadap narkotika diwilayah Sumatera Barat.
Hadir pada acara pemusnahan ini, antara lain Gubernur Sumbar di wakili Kabankesbangpol Sumbar, Kejati Sumbar, Kepala Pengadilan Tinggi Sumbar, Kepala Wilayah Hukum dan HAM Sumbar, Lanud Sutan Syahrir Padang, Badan POM kota Padang. (YF)