HUKUM DAN KRIMINAL
istimewa
Lahat-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sematera Selatan kembali menerima titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp100 Juta dari YE mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat, Rabu, (8/1).
Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto, S.Sos., SH., MH dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa, penyerahan titipan uang pengganti tersebut dilakukan dalam proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Penciptaan Iklim UMKM, Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.
“Titipan uang tersebut langsung disetorkan ke RPL Bank BNI KCP Lahat dan berada dalam pengawasan Tim Penyidik Kejari Lahat” katanya.
Lebih lanjut Toto menjelaskan bahwa, Tim Penyidik Kejari Lahat telah melakukan pemeriksaan 60 orang sebagai saksi terkait dengan 2 kegiatan tersebut.
“Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut” ujarnya.
Hal ini sebagai bentuk upaya Kejari Lahat memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat serta mengembalikan kerugian keuangan negara. (agn)