MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

25 Desember 2024,    23:47 WIB

Kejari Lahat Periksa 45 Saksi Kasus Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa TA 2023


Tb/01

Kejari Lahat Periksa 45 Saksi Kasus Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa TA 2023

Foto dok: Kejaksaan Negeri Lahat

Lahat-mediaindonesianews.com - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

Kejari Lahat Periksa 45 Saksi Kasus Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa TA 2023

Para saksi yang diperiksa di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat merupakan Kepala Desa setempat yang diduga terlibat dengan pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto menyebut, kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti.

"Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lahat sebagai saksi secara bertahap," kata Toto dalam keterangan resminya, Rabu (25/12/2024).

Lebih lanjut Toto mengatakan, dengan cara pemeriksaan tersebut akan membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan.

"Penyidikan suatu perkara tindak pidana korupsi adalah bentuk upaya jajaran Kejari Lahat, dan bukan hanya sekedar memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara," pungkasnya.