HUKUM DAN KRIMINAL
istimewa
Karawang-Mediaindonesianews.com: Polres Karawang berhasil mengungkap mayat tanpa identitas yang sempat menyita perhatian warga Dusun Pasir pogor, Desa Mulyasejati tersangkut eceng gondok di saluran Kali Malang, Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel Karawang pada Sabtu, (21/12) lalu.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain dalam keterangannya menjelaskan bahwa, setelah pihaknya mengevakuasi mayat dari TKP dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap jasad korban, akhirnya berhasil terungkap identitas korban dan membekuk pelaku kejahatan pembunuhan berencana.
“Polres Karawang telah mengamankan AS (42) yang berprofesi buruh harian lepas dan menetapkan sebagai tersangka pelaku kejahatan. Pelaku kami jerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dengan ancaman paling berat hukuman mati,” kata Kapolres di Aula Polres Karawang Selasa (24/12)
Menurut Kapolres, pelaku sebelumnya telah merencanakan pembunuhan, motif kejahatan dilakukannya ingin menguasai kendaraan R4 milik korban MD.
“sebelumnya pelaku berjanji kepada istrinya akan membelikan mobil,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Nazal menjelaskan bahwa pelaku mengaku, dirinya sebelumnya memesan jasa driver online kepada korban melalui sebuah aplikasi untuk minta diantar menuju ke suatu tempat.
“Sesampainya dilokasi sebagaimana permintaan pelaku kepada korban, saat itu pelaku yang sebelumnya berniat membunuh korbannya, mengaku tidak tega menjalankan aksi jahatnya. Pelaku lalu minta kepada korban agar mengantarnya pulang melalui jalur lain,” kata Nazal.
Lebih lanjut Nazal menjelaskan bahwa, merespons permintaan pelaku, korban lalu minta tambahan ongkos kepada pelaku, bahkan hendak menurunkan pelaku dijalan. Situasi itupun berlanjut dengan terjadinya perang mulut diantara keduanya.
“kala tengah cekcok diantara keduanya, mata pelaku melihat ada gunting, pelaku lalu mengambil gunting itu dan langsung ditusukannya ke leher korban hingga korbanpun meregang nyawa. Setelah melihat korbannya tak bernyawa, pelaku lalu membuang jasad korban ke Kali Malang,” jelasnya.
Dalam peristiwa tersebut, Polres Karawang menyita sejumlah barang bukti kejahatan diantaranya, satu buah handphone merk OPPO, KTP serta SIM milik korban dan pelaku, satu unit mobil Xenia warna silver Nopol D 1307 YTC , STNK dan dua buah handphone milik pelaku kejahatan.***