MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

04 Desember 2024,    16:18 WIB

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Penganti Rp.208 Juta


agung

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Penganti Rp.208 Juta

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Penganti Rp.208 Juta

Lahat-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negerin (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menerima titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp208.050.000,- yang diserahkan YE mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat, Rabu (4/12).

Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto, S.Sos., SH., MH dalam keterangannya mengatakan bahwa uang titipan diserahkan YE dan selanjutnya tim penyidik Kejari Lahat langsung menyetorkan uang tersebut ke RPL Bank BNI KCP Lahat.

“penyerahan titipan uang pengganti ini dilakukan dalam proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana Korupsi kegiatan rapat-rapat koordinasi dan kosultasi ke luar dan dalam Daerah pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.” Katanya.

Lebih lanjut Toto menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan lebih dari 60 orang saksi yang diduga terkait dengan kegiatan perjalanan dinas tersebut.

“kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan” jelasnya.

Menurut Toto, kasus ini masih dalam tahap penyidikan serta uang pengganti yang telah disetorkan ke RPL Bank BNI KCP Lahat berada dalam pengawasan tim penyidik Kejari Lahat.

“ini adalah salah satu bentuk upaya Kejari Lahat dalam memberantas tindak pidana korupsi di serta mengembalikan kerugian keuangan negara.” Pungkasnya.***