MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

17 Juli 2024,    16:29 WIB

Aparat TNI Berhasil Lumpuhkan 3 Orang Gerombolan OPM


Tim Red

Aparat TNI Berhasil Lumpuhkan 3 Orang Gerombolan OPM

Istimewa

Timika-Mediaindonesianews.com: Satgas Yonif RK 753/AVT berhasil melumpuhkan gerombolan OPM yang selalu membuat teror, baik menyerang menembak masyarakat sipil, aparat keamanan TNI-Polri, merusak, membakar fasilitas umum dan milik warga serta sarana prasarana lainnya di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, Selasa (16/7) malam.

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangannya mengatakan bahwa penindakan terhadap gerombolan OPM ini diawali dengan terdeteksi keberadaan salah satu OPM Teranus Enumbi bersama beberapa anggotanya yang memasuki pemukiman warga di kampung Karubate, Distrik Muara dengan membawa senjata api.

"Oleh karenanya,  dengan respon cepat aparat keamanan Satgas Yonif RK 753/AVT melakukan penindakan terhadap gerombolan OPM tersebut." Katanya, Rabu (17/7)

Lebih lanjut Letkol Inf Candra Kurniawan menjelaskan bahwa, saat akan ditangkap oleh Aparat TNI di kios/warung, gerombolan OPM ini melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan dan berusaha menembak Aparat TNI, sehingga Prajurit TNI melumpuhkan dan menembak gerombolan tersebut.

"Atas  penindakan yang dilakukan aparat TNI ini, mengakibatkan 3 orang anggota OPM meninggal dunia berinisial SW (33),  YW (41), DW (36) dan diperoleh 1 pucuk Pistol rakitan serta bendera bintang kejora, sedangkan Teranus Enumbi berhasil lolos melarikan diri." Ujarnya

Menurut Letkol Inf Candra Kurniawan, Gerombolan OPM Teranus Enumbi ini dikenal kejam dan sadis menyerang, menembak serta membunuh masyarakat sipil dan aparat keamanan. Sedangkan Teranus Enumbi sendiri sudah masuk dalam DPO Kepolisian terkait tindak pidana penyerangan aparat keamanan pada tahun 2018 dan dari catatan pada akhir-akhir ini kelompok ini melakukan aksi kekejaman diantaranya pada 19 Maret 2024 menyerang, menembak dan membacok 2 orang aparat keamanan atas nama Sertu Ismunandar dan Serka Salim. 31 Mei 2024 menyerang dan menembak warga sipil bernama Prasetyo (33). 30 Mei 2024 menyerang dan menembak tukang ojek atas nama Jainul (44) dan pada 19 Juni 2024 menyerang dan menembak tukang ojek bernama Husen (39).

"Aparat TNI Polri akan terus berupaya menjaga stabilitas wilayah dengan terus melindungi dan melayani masyarakat. Sekaligus penegakan hukum tetap ditegakkan, khususnya dari gangguan OPM," pungkasnya.***