HUKUM DAN KRIMINAL
Kasipenkum Kejati Kalbar Gedin Arianta
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) memeriksa 30 orang termasuk 3 orang saksi ahli atas dugaan kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin Kalbar, hal tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejati Kalbar I.W. Gedin Arianta kepada awak media di kantornya Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Rabu (29/5)
“Yang diperiksa bukan lagi 15 orang, tetapi saat ini sudah 27 orang yang sudah diperiksa. Dan 3 orang lainnya juga sudah dimintai keterangan sebagai Saksi Ahli,” katanya
Untuk itu, Kasi Penkum meminta kepada masyarakat bersabar dan tidak berpikir macam-macam terkait penanganan kasus ini dan memastikan pihaknya tetap bekerja sesuai dengan mekanisme dan profesional dalam menangani proses hukum kasus Dana Hibah tersebut.
“Kami himbau, agar masyarakat bersabar. Intinya, kasus ini tetap berlanjut untuk mendapatkan kepastian hukum dan pihak penyidik tetap bekerja sesuai mekanisme dan tetap profesional,” ujarnya.
Sementara itu dari informasi yang diterima media bahwa menurut pihak Yayasan Mujahidin proyek pembangunan Gedung SMA dan Sentra Bisnis Yayasan Mujahidin yang dikerjakan sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 itu dianggarkan sebanyak 4 tahap yang bersumber dari Biro Sosial Kesra sebanyak 3 tahap dan 1 tahap bersumber dari Anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar pada tahun 2022, selain itu pengerjaan proyek pembangunan Gedung SMA dan Sentra Bisnis Yayasan Mujahidin itu juga dikerjakan secara Swakelola, yang ditangani dan diketuai oleh Ismuni selaku Bidang Pembangunan Yayasan Mujahidin.
Seperti diketahui Kejati Kalbar saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus dana hibah di Biro Sosial Kesra dan Dinas Pendidikan Pemprov Kalbar tahun anggaran 2019 sampai dengan 2023, Dimana sebelumnya Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejati Kalbar pada Senin 13 Mei 2024 atas kapasitasnya sebagai Ketua Yayasan Mujahidin dan Mohammad Bari, S.Sos., M.Si, mantan Plt BKAD Pemprov Kalbar pada Selasa 14 Mei 2024. (Budi)