MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

29 Maret 2024,    22:32 WIB

Saling Lempar, Diduga Kapal Intan 51 Bongkar Hewan Ternak Tanpa Ijin


Budi

Saling Lempar, Diduga Kapal Intan 51 Bongkar Hewan Ternak Tanpa Ijin

Foto dok: ratusan hewan ternak babi saat hendak di bongkar

Pontianak-Mediaindonesianews.com: Meski belum ada ijin bongkar, Kapal Intan 51 nekad melakukan aksi bongkar ratusan ekor hewan ternak babi asal Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, hal tersebut terlihat di salah satu dermaga di Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Selasa, (26/8) malam.

Dari informasi yang dihimpun awak media di lapangan sebanyak 830 ekor hewan babi tersebut dikirim oleh pengusaha dari Gianyar berinisial IWT dan diterima oleh P di Kubu Raya mengunakan kapal intan 51

Sementara itu Kepala Seksi Pengawasan dan Tindakan Balai Karantina Pertanian Kelas 1A Faisal Noer saat dikonfirmasi terkait aktivitas bongkar muat yang diduga illegal tersebut menggelak dan meminta awak media untuk langsung ke pimpinan.

“Untuk konfirmasi berita ini abang ke pimpinan saja ya," ujar Faisal Noer Kamis, (28/3).

Senada dengan Faisal Noer, Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan KSOP Pontianak, Arif Maulana Hasan juga mengungkapkan bahwa agar mengkonfirmasi berita tersebut ke KSOP dan menemui Humas.

“Langsung saja ke kantor KSOP bang nanti ketemu Humas, supaya bisa di arahkan ke bidang Lala. Kalau saya yang menjawab takut salah,” pungkasnya (budi)