HUKUM DAN KRIMINAL
Istimewa
Humbahas-Mediaindonesianews.com: Buntut kasus dugaan penganiayaan yang dialami wartawan Tribrata TV Labuhan Batu, Kapolres Labuhan Batu, AKBP Bernhard L Malau dan Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi menyampaikan permintaan maaf kepada Samuel Tampubolon dan para jurnalis di Sumatera Utara atas tindakan emosional yang dilakukannya.
Atas permohonan maaf Kapolres Labuan Batu, Samuel menerima permintaan maaf dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
“Saya menerima permintaan maaf beliau dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ungkap Samuel kepada wartawan, Kamis (29/2).
Menurut Samuel insiden tersebut merupakan kesalahpahaman dan kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini. Selain itu dirinya juga turut meminta maaf kepada seluruh rekan-rekan PJS atas kegaduhan yang terjadi.
“Secara pribadi, saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya,” pungkas Samuel yang juga menjabat Bendahara DPD PJS Sumut,
Sementara itu, Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jurnalis yang peduli atas kasus penganiayaan yang dialami Samuel Tampubolon.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Hindari melakukan kegiatan di luar tugas-tugas jurnalistik,” harapnya.
DPD PJS Sumut juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang merespon cepat peristiwa yang dialami Samuel Tampubolon.
“Terima kasih atas respon cepatnya sehingga kondisi berlangsung kondusif. Kita harapkan peristiwa ini tidak terulang kembali,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Samuel diduga dianiaya oleh Kapolres Labuan Batu dan Kasat Narkoba di Bing Bing Cafe Jalan A Yani, Rantauprapat, Selasa (20/2). (BN)