HUKUM DAN KRIMINAL
sapi ilustrasi
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Didampingi kuasa hukumnya dari Lawfirm Mila Ayu Dewata Sari & Co, Veliq melaporkan oknum anggota DPRD Pemalang, Jawa Tengah atas dugaan penipuan dan penggelapan serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya nomor LP/B/4565/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, Selasa (31/10).
Dalam keterangannya Mila menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari pertemuan antara korban dengan BH serta beberapa rekanya berinisial A dan H yang menawarkan project jual beli sapi
“BH adalah anggota DPRD Pemalang Jawa Tengah yang dikenal sebagai pengusaha sapi dan di duga pemilik CV. PJA” kata Mila kepada awak media.
Setelah itu, korban berminat dengan tawaran tersebut lantaran korban meyakini adanya kontrak kerja serta BH juga menyampaikan bahwa terikat sama dengan salah satu perusahaan importir sapi besar yaitu PT. GGL.
Lebih lanjut Mila menjelaskan bahwa, pihak pelapor melakukan survey hingga ke proses transaksi pertama dibulan Agustus 2022 sebesar 250juta rupiah dan berjalan lancar.
“Usai transaksi pertama, korban melalukan perjanjian baru kembali dengan BH pada Agustus 2022 hingga menggelontorkan uang sebesar Rp5 milliar rupiah dan berjalan lancar. Namun, pada Oktober 2022 korban melihat ada sesuatu yang ganjal dari transaksi sebelumnya, disisi lain pihak korban sudah berupaya baik lisan dan mediasi alhasil kurang mendapat jawaban yang jelas.” paparnya
Disisi lain, pihak BH juga berupaya meyakinkan korban dengan mengirimkan SK dari PT GGL namun korban mencoba kroscek dan hasilnya SK tersebut diduga palsu.
“Saya heran, padahal anggota DPRD itu adalah wakil rakyat, seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, tapi fakta seperti ini, Seharusnya BH bisa menjaga marwah sebagai anggota DPRD dan juga menjaga marwah partainya tapi inilah fakta yang ada” ujarnya
Mila juga menduga dana dari klienya yang berkisar Milliaran rupiah tersebut diduga sudah digunakan untuk urusan lainya
“Seharusnya sampaikan saja jika memang dana klien kami itu sudah tidak ada atau sudah di gunakan untuk urusan lain dan kami menduga dana ini kemungkinan dialihkan untuk kepentingan politik” pungkasnya. (andri)