MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

31 Oktober 2023,    05:38 WIB

Caleg Gerinda Merasa Dirugikan Oleh Bank BRI


Andri

Caleg Gerinda Merasa Dirugikan Oleh Bank BRI

Pengusaha Importir David Hendrajid

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Perkembangan laporan pengusaha David Hendrajid Raharja terhadap Bank BRI terkait pencemaran nama baik yang ditangani Polda Metro Jaya menemui babak baru. Hal tersebut diungkapkan David usai menyambangi Polisi, Senin (30/10).

"Setau saya dari laporan penyidik karena kita intens komunikasi laporan saya sudah masuk dalam penyidikan karena telah ditemukan 2 bukti permulaan yang cukup dan kemarin kalo tidak salah telah dilakukan gelar untuk naik tersangka" katanya.

David menjelaskan bahwa laporannya tersebut akibat namanya dimasukkan dalam daftar hitam perbankan sehingga dirinya kesulitan mendapatkan dana untuk proyek yang ditangani

"Daftar hitam tersebut sangat merugikan nama baik saya diseluruh perbankan indonesia karena terblokir seluruh sistem, dimana kesalahan saya itu bukan kesalahan yang disengaja tapi diduga kelalaian BRI dalam menjalankan SOP" ujar David

Kendati demikian, David merasa lega karena laporanya sudah ada tanda lampu hijau dari kepolisian usai penyidik menemukan dua barang bukti permulaan untuk proses lanjutan perkara.

Menurut David, dirinya menduga ada upaya Bank BRI untuk memperlambat penyelidikan, karena dalam point penyelesaian SOP seharusnya ada satu dua tiga peringatan yang ditandai serah terima namun BRI tidak melakukan hal tersebut.

Seperti diketahui, buntut namanya masuk dalam daftar hitam serta penolakan kredit oleh bank bca dan bank cimb niaga, David merasa dirugikan dan melaporkan Bank BRI ke Polda Metro Jaya pada bulan Mei 2023, dengan nomor laporan STTLP/B/2457/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. (andri)