HUKUM DAN KRIMINAL
Korban WNA Cina yang diduga tersengat Listrik
Taput-Mediaindonesianews.com: Polres Tapanuli Utara (Taput) melakukan otopsi mayat Dong Bo (51) WNA asal Cina yang meninggal di mess PT Nusantara Hidrotama (PT. NH), di Kecamatan Pahae Julu ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara (Sumut). Hal tersebut di sampaikan Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.IK, MH melalui kasi Humas Ipda B. Gultom, SH, di Mapolres Taput, Selasa (10/10).
“Polres Taput mendapat laporan adanya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang meninggal dunia di mess PT Nusantara Hidrotama pada, Senin, 9 Oktober 2023 pukul 18.00 Wib, selanjutnnya unit identifikasi langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP.” Katanya.
Lebih lanjut Gultom menjelaskan bahwa dari hasil olah TKP, korban di temukan dalam posisi tidur terlentang di atas tempat tidur dan tidak menggunakan baju namun memakai selimut, di dada korban di temukan kabel listrik terlilit hingga ke pantat yang sedang tercolok ke stop kontak dan kabel tersebut ada terkelupas.
“Saat di periksa tim identifikasi, di dada dekat leher korban ada luka bakar mirip sengatan listrik serta di bagian pinggul pantat dan di sekujur tubuh korban tidak temukan tanda-tanda kekerasan serta di lokasi TKP tidak ada benda tajam ataupun benda tumpul.” Jelasnya.
Terkait hal tersebut lanjut Gultom, Polres Taput sudah memeriksa 9 orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut serta pihak menager Perusahaan dan diperoleh keterangan bahwa korban bukan merupakan karyawan PT NH. Korban datang dari negara asalnya Cina ke Perusahaan tersebut untuk melamar pekerjaan melalui aplikasi yang di buat oleh PT NH di negaranya.
“Setelah korban mendaftar lewat aplikasi tersebut lalu pihak perusahaan menyarankan untuk melakukan survei lokasi terlebih dahulu untuk diketahui apakah pekerjaan tetsebut cocok. Jadinya kehadiran korban masih hanya sebatas servei belum menjadi karyawan. Korban pun tiba di Onan Hasang Pahae Julu Taput baru hari Sabtu 7 oktober 2023. Hal tersebut juga di kuat kan dengan pasport korban yang ada. Artinya, ketika pekerjaan tersebut cocok sesuai ke ahlian korban selanjutnya korban masih kembali ke negaranya untuk melengkapi administrasi sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).” paparnya
Menurut Gultom, untuk mengetahui kepastian penyebab korban meninggal dunia, polres Taput sudah membawa jenazah korban untuk dilakukan otopsi mayat di Rumah Sakit Bhayangkara polda Sumut Medan.
“Untuk urusan selanjutnya tentang jezazah korban, pihak PT NH sudah berkordinasi dengan konsulat Cina di medan serta sudah berkomunikasi dengan keluarganya di Cina.” Pungkasnya. (LS)