HUKUM DAN KRIMINAL
Polsek Barus Cek TKP Gantung Diri Warga Desa Lobutua
Tapteng-Mediaindonesianews.com: Polsek Barus, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) dipimpin oleh Kapolsek Barus AKP Heryanto Hasiholan Panjaitan bersama Kepala Desa Lobutua mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) gantung diri seorang warga Desa Lobutua, Kecamatan Andam Dewi, Minggu (10/09).
“Kedatangan jajaran Polsek Barus berawal saat personil piket mendapat informasi dari Tokkon Situmeang, Kepala Desa Lobutua yang memberitahukan bahwa ada masyarakat Dusun II gantung diri di pintu kamar mandi rumah milik korban.” Kata AKP Heryanto
Mendapat informasi tersebut, lanjut Heryanto Personil langsung menuju TKP dan melihat ada seorang laki-laki yang telah meninggal tergantung dengan satu utas kain warna biru di kosen pintu kamar mandi.
“Korban diidentifikasi berinisial NS (49) Pekerjaan Satpam di PT. Nauli Sawit” jelasnya.
Menurut Kapolsek saat dilakukan pemeriksaan luar korban bersama dokter dari Puskesmas Andamdewi, Dr. Surya ditemukan luka pada lidah akibat tergigit saat korban gantung diri.
“hasil konfirmasi dari istri korban berinisial HN (45) menjelaskan bahwa pada hari Minggu sekira pukul 13.30 Wib istri korban pergi ke kantor desa untuk mengikuti kegiatan ibu PKK dan meninggalkan korban dirumahnya bersama dengan anaknya VSS (14) hingga sekira pukul 14.00 wib VSS melihat ayahnya sudah tergantung di kamar mandi rumahnya, selanjutnya VSS memberitahukan kejadian itu kepada abang sepupu korban MS (58) dan MS melihat korban sudah tidak bernyawa lagi. Korban diduga korban gantung diri akibat tekanan ekonomi” paparnya.
Kapolsek juga menjelaskan dari TKP diamankan barang bukti berupa kain warna biru dengan panjang kira-kira 1 meter dan celana pendek warna abu-abu.
“kematian korban sudah diterima oleh keluarga dengan surat pernyataan tidak bersedia dilakukan outopsi dan pihak kepolisian serta medis menyerahkan jasad korban kepada keluarga korban dengan berita acara penyerahan mayat” pungkasnya (LS)