HUKUM DAN KRIMINAL
Remaja di Dua Wilayah Polres Panda Tandatangani Kesepakatan
Tapteng-Mediaindonesianews.com: Polsek Pandan Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan problem solving mediasi perkelahian antar remaja Desa Sijago jago Kecamatan Badiri dengan remaja Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng yang terjadi pada hari Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 20.00 Wib di Jalan Padangsidempuan Kelurahan Muara Nibung, Minggu (10/9).
Kapolsek Pandan AKP Zulkarnaen, SH menjelaskan bahwa, remaja Badiri mengakui melakukan tindakan penyerangan terhadap remaja Muara Nibung karena buntut permasalahan hari Jumat (8/9/2023) dimana salah satu remaja Muara Nibung memukul salah satu remaja Badiri menyebabkan kedua kelompok tawuran dihari sabtu.
Untuk menghindari konflik lebih lanjut, Polres Tapanuli Tengah melakukan mediasi di aula Polsek Pandan dengan menghadirkan Lurah Muara Nibung Bapak S. Alam Gea dan Lurah Lopian Bapak Parudin Hasibuan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Nibung, Bripka A. Jalil Purba, Kepling I Muara Nibung, Nurdin Harefa serta Para Orang Tua/Wali masing-masing remaja yang terlibat perkelahian.
Dari hasil mediasi disetujui bahwa orang tua/wali masing-masing remaja yang terlibat perkelahian sepakat untuk dilakukan perdamaian dan masing-masing remaja dari kedua wilayah tersebut saling memaafkan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari dengan menandatangani surat perdamaian dan kesepakatan bersama. (LS)