MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

16 Maret 2023,    23:14 WIB

Polda Lampung Tahan Tersangka Dugaan Penghentian Ibadah


Bornok

Polda Lampung Tahan Tersangka Dugaan Penghentian Ibadah

Polda Lampung Tahan Tersangka Dugaan Penghentian Ibadah

Lampung-Mediaindonesianews.com: Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penahanan terhadap tersangka Wawan Kurniawan terkait dugaan peristiwa Penghentian Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa hal ini hasil kordinasi dengan Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung dimana upaya penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan upaya pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 15 orang serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan saksi ahli Agama maupun saksi ahli Hukum Pidana.

"Pemeriksaan Wawan Kurniawan sebagai tersangka dengan persangkaan dugaan perbuatan pidana Pasal 156a huruf a KUHP dan atau 175 KUHP dan atau 167 KUHP telah selesai dilaksanakan. Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan kirim tahap I JPU Kejati Lampung dan limpah berkas dan tersangka untuk tahap 2 JPU," katanya, Kamis (16/03)

Dalam perkara tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, dan surat tanda lapor. (Bornok)