MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

03 Januari 2023,    21:20 WIB

Diduga Tidak Diberi Proyek Dana Desa Oknum Massa Kroyok Kepala Desa


tim red

Diduga Tidak Diberi Proyek Dana Desa Oknum Massa Kroyok Kepala Desa

Korban Pengeroyokan (ist)

Aceh-Mediaindonesianews.com: Mustahuddin (37) Geuchik Gampoeng (Kepala Desa) Babah Lueng Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara dikeroyok sejumlah orang saat sedang mengevaluasi pembangunan jalan sepanjang 1 km dengan nilai pekerjaan sebesar Rp. 150 juta. Jalan yang bersumber dana alokasi khusus ketahanan pangan dan ekonomi 20 persen dari DD ini sempat juga diawasi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas wilayah setempat saat kejadian terjadi, Senin (02/01)

Saat dihubungi awak media melalui telepon selular nya, dengan menahan rasa sakit Mustahuddin mengatakan bahwa, dirinya dikeroyok oleh sedikitnya empat orang preman dengan menggunakan tangan kosong dan batu jalan yang sengaja dihantamkan ke tubuhnya hingga mengenai rusuk korban.

“Saat pekerjaan memang sedang ramai, ada Babinsa dan warga lainnya. Saat ini saya sedang mengawasi pembangunan ke lokasi,” kata Mustahuddin. Selasa (03/01).

Menurut Mustahuddin, pelaku berinisial AW, YZ, JN dan ZA mencoba menghalangi pelaksanaan pekerjaan pengerasan jalan. Bahkan para pelaku sejak kemarin telah membuat onar dengan menggangu pekerja operator alat dan menampar pekerja terkait, ungkapnya.

“Mereka memaksakan pengerjaan ini, sementara kita telah memutuskan dalam rapat musyawarah pekerjaan tersebut dikerjakan oleh ahli kontruksi lainya, dan TPK juga tidak dapat di pisahkan pembangunan desa, karena itu tugas mereka,” ungkapnya.

Namun, lanjut Mustahuddin, mereka merasa tidak menerima keputusan musyawarah yang telah ditetapkan pada Oktober 2022 lalu, para pelaku diduga telah menanti momen tersebut hingga pengerjaan pengerasan dilaksanakan untuk membuat kegaduhan dengan cara berupaya mengahalangi pekerjaan.

“Kami telat bekerja, karena pencairan tahap 40 persen terakhir lumayan telat, dan kondisi hujan serta banjir hampir sepanjang akhir tahun. Maka, pekerjaan ini baru dikerjakan kemarin,” terangnya.

Atas kejadian tersebut Mustahuddin meminta proses hukum dilaksanakan sesauai undang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, terpisah Kapolres Lhokseumawe, AKBP. Henki Iswanto, S.IK melalui Kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) membenarkan pihaknya telah mendapatkan laporan resmi dari korban penganiayaan.

 

“Benar, laporannya baru masuk bang, atas laporan ini kita tindak lanjuti,” sebut Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP. Zesla Julian Taruna Wijaya. (Salmin)